Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
ArtikelBerita UtamaEditorial Khusus

Tanah Kita, Masalah Siapa? Menelusuri Kusutnya Konflik Agraria 

×

Tanah Kita, Masalah Siapa? Menelusuri Kusutnya Konflik Agraria 

Sebarkan artikel ini
Foto hanya Ilustrasi namun Itulah realita dilapangan ?

Oleh Redaksi Djituberita.com
Tanggal: 27 Mei 2025

Djituberita.com – Konflik agraria di Indonesia terus menjadi luka terbuka yang tak kunjung sembuh. Dari tanah adat yang digusur, lahan petani yang diserobot, hingga konsesi besar yang mengabaikan hak warga semua mengarah pada satu pertanyaan kunci: untuk siapa sebenarnya tanah negeri ini?

Di tengah luasnya daratan Indonesia yang mencapai lebih dari 190 juta hektare, rakyat kecil justru kerap kesulitan mendapat kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati dan garap turun-temurun.

Sebaliknya, segelintir korporasi, elite politik, dan pemilik modal asing bisa dengan mudah menguasai ribuan hingga jutaan hektare, lengkap dengan legalitas dari negara.

Konflik Meningkat, Rakyat Tersingkir

Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat lebih dari 300 konflik agraria terjadi sepanjang 2024, berdampak langsung terhadap lebih dari 200 ribu keluarga. Sebagian besar konflik terjadi antara masyarakat dengan korporasi di sektor perkebunan, tambang, hingga proyek strategis nasional (PSN).

Bukan hanya penggusuran, tetapi juga intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga kerap terjadi. Sementara itu, negara melalui regulasi yang problematik seperti UU Cipta Kerja terkesan memuluskan jalan bagi investor, bukan melindungi rakyat.

Negara: Penjaga Hak Rakyat atau Pelayan Modal?

Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa bumi dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun realitanya, negara kerap menggunakan kekuasaan hukum dan aparat untuk melayani kepentingan modal besar.

Penetapan HGU sepihak, revisi UU Pertanahan, dan lemahnya pengakuan terhadap masyarakat adat menunjukkan bias struktural dalam pengelolaan agraria.

Saatnya Berpihak, Bukan Berpaling

Ketika tanah adat berubah jadi tambang, sawah diganti perkebunan korporasi, dan rakyat terusir tanpa ganti untung, maka mimpi tentang keadilan agraria tinggal jargon.

Pemerintah harus mengambil langkah nyata: audit konsesi besar, distribusi ulang lahan secara adil, dan penguatan hak-hak tanah rakyat.

Catatan Redaksi:

Persoalan agraria adalah cermin ketimpangan struktural yang tak bisa lagi dibiarkan. Tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan jantung kehidupan rakyat. Selama negara abai atau justru menjadi bagian dari masalah, konflik akan terus tumbuh dan kepercayaan publik akan terus runtuh.

(Redaksi – Djituberita.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *