Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka

Subhan Anggota DPRD Bangka Dorong Pembenahan RSUD Depati Barin Jelang Naik Kelas

×

Subhan Anggota DPRD Bangka Dorong Pembenahan RSUD Depati Barin Jelang Naik Kelas

Sebarkan artikel ini
Subhan, Anggota DPRD Kabupaten Bangka Komisi I, menyoroti peningkatan pelayanan RSUD Depati Barin Sungailiat serta mendorong evaluasi menyeluruh menjelang rencana kenaikan kelas rumah sakit.Senin (26/1)

Bangka – Anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Fraksi PKB, Subhan, menilai kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Barin, Sungailiat, mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Perbaikan tersebut terlihat dari aspek fasilitas, tenaga medis, hingga sarana pendukung lainnya.

Meski demikian, Subhan menegaskan bahwa peningkatan tersebut belum boleh membuat semua pihak berpuas diri, terutama dalam hal pelayanan langsung kepada masyarakat dan pasien.

“Secara umum sudah jauh lebih baik. Tapi yang paling kita sorot adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat atau pasien yang berobat di RSUD Depati Barin,” kata Subhan kepada Sarpos di ruang kerjanya, Senin (26/1).

Ia mengungkapkan, DPRD Bangka juga menerima berbagai masukan positif dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit tersebut. Namun, menurutnya, tantangan ke depan justru semakin besar seiring rencana peningkatan kelas RSUD Depati Barin.

“Apalagi rumah sakit ini akan naik kelas. Maka segala sesuatunya harus dipersiapkan jauh lebih matang dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Kepadatan Pasien dan Solusi Rumah Singgah.

Subhan menyoroti kondisi kepadatan pasien dan keluarga pasien di RSUD Depati Barin. Ia menyebut masih ditemukan keluarga pasien yang terpaksa beristirahat di teras maupun lorong-lorong rumah sakit akibat keterbatasan ruang.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Bangka Fery Insani telah mengambil kebijakan strategis dengan membangun rumah singgah yang berlokasi di Jalan Pemuda, Sungailiat.

“Rumah singgah ini diperuntukkan bagi warga pasien yang berasal dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bangka, bahkan dari luar daerah Bangka, yang membutuhkan tempat menginap selama mendampingi keluarga yang dirawat,” jelas Subhan.

Menurutnya, fasilitas rumah singgah ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, baik pasien pengguna BPJS maupun non-BPJS, dengan tetap mematuhi prosedur yang ditetapkan oleh RSUD Depati Barin.

“Termasuk warga dari luar Bangka yang memiliki keluarga bekerja di Bangka, namun tidak memiliki pendamping, tetap bisa diakomodir,” tambahnya.
Evaluasi Fasilitas dan Tenaga Medis
Terkait fasilitas RSUD Depati Barin, Subhan menilai kondisinya saat ini sudah cukup memadai. Namun ia menekankan perlunya perhatian serius pada kelengkapan peralatan medis dan ketersediaan dokter spesialis.
“Tenaga medis, terutama dokter spesialis, harus disesuaikan dengan persyaratan rumah sakit yang akan naik kelas agar pelayanan semakin optimal,” paparnya.

Ia juga menanggapi informasi terkait keluhan pasien dan keluarga pasien, khususnya mengenai fasilitas air di salah satu ruang perawatan. Subhan memastikan DPRD Bangka akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Semua keluhan, baik dari pasien, keluarga pasien, media, maupun masyarakat, akan kita tampung dan sampaikan ke Dinas Kesehatan serta Direktur RSUD Depati Barin, dr Yogi Yamani, untuk segera dievaluasi dan dibenahi,” tegasnya.

Subhan menegaskan, apabila ditemukan keterlambatan dalam penanganan keluhan, pihaknya tidak segan melaporkan langsung kepada Bupati Bangka agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelayanan publik.

Perkembangan RSUD Lain di Bangka
Selain RSUD Depati Barin, Subhan juga menyinggung perkembangan rumah sakit lain di Kabupaten Bangka. Rumah Sakit Syafri Rahman di Puding, misalnya, direncanakan naik dari rumah sakit pratama menjadi tipe D pada tahun 2027.

“Kami sudah meminta pihak manajemen agar segera menyusun perencanaan dan peningkatan sesuai persyaratan,” ujarnya.

Sementara itu, Rumah Sakit Eko Maulana Ali di Belinyu yang saat ini berstatus tipe D, pada tahun 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan.

“Kami sudah melakukan RDP dengan pihak rumah sakit. Saat ini mereka sedang berbenah dari sisi proses pelayanan, dan DPRD Bangka siap mendukung secara kelembagaan, khususnya Komisi I,” kata Subhan.

Subhan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat dan tidak boleh ada praktik penelantaran ataupun penolakan pasien.
“Pelayanan kepada masyarakat harus baik. Tidak boleh menelantarkan atau menolak pasien. Mohon maaf, itu haram hukumnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan di RSUD maupun puskesmas.

“Mudah-mudahan APBD kita tetap sehat, sehingga bisa dialokasikan anggaran yang memadai untuk sektor kesehatan, baik untuk peningkatan pelayanan maupun sarana dan prasarana,” pungkas Subhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *