Tangerang – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Satgas PKH ambil langkah tegas dengan menyegel sekaligus mengambil alih kembali kawasan Hutan Lindung Paku Haji di Tangerang, Jumat (13/3/2026).
Kawasan seluas 1.601 hektare yang sebelumnya dikuasai PT Mutiara Intan Permai, anak usaha dari Agung Sedayu Group,kini resmi berada di bawah penguasaan negara untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Dalam keterangan resminya melalui media sosial, Satgas PKH menyatakan kawasan hutan lindung tersebut dikembalikan ke negara setelah dilakukan penertiban dan verifikasi status lahan.
“Kawasan Hutan Lindung seluas 1.601 hektare resmi kembali ke tangan negara untuk dievaluasi,” tulis Satgas PKH melalui unggahan resminya, Senin (16/3).
Sebelumnya, melalui PT Mutiara Intan Permai, kawasan tersebut direncanakan dikembangkan menjadi Tropical Coastland, proyek wisata pesisir berbasis konsep ekowisata yang sempat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait pengembangan kawasan PIK 2.
Namun proyek tersebut akhirnya dicoret oleh Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh.
Hasil evaluasi menemukan sejumlah persoalan mendasar, antara lain status pertanahan yang bermasalah, potensi konflik sosial dengan masyarakat, sebagian wilayah masuk kategori hutan lindung, serta belum lengkapnya dokumen tata ruang seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Pencoretan proyek itu kemudian dipertegas melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 24 September 2025.
Satgas PKH sendiri merupakan tim lintas kementerian dan lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Tim ini memiliki mandat melakukan penertiban, audit, serta pengambilalihan kawasan hutan yang digunakan secara tidak sah.
Dalam pernyataannya, Satgas PKH juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan transaksi bisnis atau jual beli lahan di kawasan yang telah disita tersebut, karena statusnya kini berada di bawah penguasaan negara dan masih dalam proses evaluasi pemerintah.(Rilis)















