Jakarta – Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur (Kornas Pemuda Timur), Sandri Rumanama, angkat bicara dengan nada keras terkait kasus penganiayaan bocah hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob di wilayah Polda Maluku.
Sandri menyatakan kemarahannya atas peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa publik tidak boleh menggiring kasus ini menjadi serangan sistematis terhadap institusi Polri, karena peristiwa tersebut murni tindakan oknum dan bukan perintah atasan maupun kebijakan institusi.
“Saya marah. Korban ini saudara saya. Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas. Tapi publik jangan seperti makan bubur panas langsung mempolitisir persoalan untuk merusak citra Polri. Ini perbuatan oknum, bukan institusi,” tegas Sandri.
Meski menolak penggiringan opini yang menyudutkan institusi, Sandri tanpa kompromi mendesak sanksi paling berat terhadap pelaku. Ia menuntut agar oknum Brimob tersebut segera dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).
“Kami minta pelaku di-PDTH. Menghilangkan nyawa orang lain adalah kejahatan berat yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun,” ujarnya dengan nada keras.
Di sisi lain, Sandri mengapresiasi langkah cepat dan terbuka yang dilakukan Polda Maluku dalam menangani kasus tersebut.
Menurutnya, transparansi adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami ini bekerja untuk perbaikan Polri. Justru karena itu pelaku harus di-PDTH. Sebagai putra Maluku, saya memberi apresiasi kepada Kapolda dan jajaran yang bekerja cepat dan transparan,” katanya.
Sandri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Maluku, Dadang Hartanto. Dalam komunikasi tersebut, Kapolda telah menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi kepada keluarga korban dan masyarakat luas.
“Saya sudah menghubungi Kapolda langsung. Beliau menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi dan berjanji menangani kasus ini secara serius dan transparan,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Sandri kembali menegaskan bahwa evaluasi total mentalitas personel, khususnya Brimob, adalah keharusan mutlak agar kekerasan serupa tidak terulang.
“Mentalitas personel Polri, khususnya Brimob, harus jadi perhatian serius. Ke depan, penanganan apa pun wajib humanis dan persuasif. Kekerasan tidak boleh lagi menjadi wajah aparat negara,” pungkasnya.
“Oleh sebab itu, kasus ini wajib kita kawal hingga tuntas. Tidak boleh ada kompromi, tidak boleh ada pembiaran.
Hukum harus ditegakkan seterang-terangnya demi keadilan korban dan pemulihan kepercayaan publik,” tegas Sandri.















