Belitung,Djituberita.com – Langkah tegas kembali diambil Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI dalam membongkar praktik mafia perkebunan sawit ilegal di kawasan hutan lindung. Sabtu (2/8/ 2025).
Kali ini, Satgas PKH menyita dan memasang plang penyitaan di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Lalang, Kabupaten Belitung, dengan luas total mencapai 1.695,79 hektar.
Penyitaan ini menyasar seluruh kebun sawit yang terbukti berada dalam zona hutan konservasi (HK). Namun, identitas lengkap para pemilik kebun yang disita masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.
Sumber terpercaya dilansir/dikutip babelterkini.com mengungkapkan dugaan bahwa salah satu lahan sawit yang terkena penyitaan disebut milik pengusaha ternama Belitung, Amin Adil.
Hal ini diungkapkan oleh narasumber berinisial RL, yang menyatakan telah melihat langsung plang penyitaan terpasang di atas kebun milik pengusaha lokal Amin.
“Itu kebun sawit milik Amin Adil yang dipasang plang penyitaan oleh Satgas PKH,” ujar RL pada jejaring media (4/8/2025).
RL menambahkan, tidak hanya kebun milik Amin Adil, tetapi juga terdapat banyak lahan sawit milik pengusaha lain yang berdiri di atas kawasan konservasi Tahura Gunung Lalang dan telah beroperasi sejak lama.
“Banyak sekali kebun sawit di sana. Luas-luas dan sudah lama beroperasi,” imbuhnya.
Hingga kini, Satgas PKH Kejaksaan Agung terus melakukan pemantauan intensif di kawasan tersebut guna menelusuri satu per satu pemilik kebun sawit yang lahannya disita.
“Kebun-kebun itu terus dipantau. Semua akan ditelusuri satu per satu,” ujar sumber lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Pihak-pihak terkait, termasuk Amin Adil, masih diupayakan untuk dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan dugaan pemilik kebun sawit di kawasan penyitaan Satgas PKH.
Sebagai bentuk keberimbangan informasi, kami awak media memberikan ruang hak jawab dan sanggahan kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat klarifikasi, bantahan, atau informasi tambahan, kami siap memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari komitmen kami terhadap jurnalisme yang adil dan berimbang. (*)















