JAKARTA – Suasana Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memanas! Ratusan aktivis dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) menggelar aksi besar-besaran,Senin Siang (3/2/2025) di area Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi Jakarta Selatan.
Aksi massa tersebut,mendesak KPK segera turun tangan mengusut dugaan skandal mega korupsi yang menyeret nama Bupati Kabupaten Melawi,Provinsi Kalimantan Barat, Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Dengan spanduk bertuliskan “Tangkap Koruptor! Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bupati Melawi!”, para demonstran menuntut keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.
Massa menyuarakan, kasus ini tak bisa dibiarkan menguap begitu saja, apalagi dengan dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 200 miliar.
“KPK tidak boleh tinggal diam! Kami menuntut investigasi menyeluruh atas lonjakan kekayaan Bupati Melawi yang tidak wajar. Jangan biarkan uang rakyat terus dikorupsi oleh pejabat daerah!” tegas Joko Priyoski, Ketua Umum KAMAKSI.


Dugaan Korupsi Berlapis: Dari Proyek Fiktif hingga Pajak yang Raib
Dugaan skandal mega korupsi ini mencakup berbagai kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah:
1. Proyek Air Bersih Fiktif – Dari Rp 25 miliar anggaran pengadaan air bersih di 11 desa, hanya 10% yang terealisasi.
2. Pajak Daerah Hilang – Sebanyak tujuh perusahaan besar di Melawi diduga dibebaskan dari retribusi pajak, mengakibatkan potensi kehilangan Rp 70 miliar untuk kas daerah.
3. Bibit Ternak Fiktif – Pengadaan bibit ternak senilai Rp 25 miliar diduga fiktif dan tidak pernah sampai ke tangan peternak.
4. Lonjakan Kekayaan Mencurigakan – Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 43 miliar, harta kekayaan pribadi Dadi Sunarya diduga mencapai Rp 100 miliar, termasuk pabrik pengolahan buah, ruko, kendaraan mewah, hingga tanah seluas 105 hektar.
“Ini bukan sekadar korupsi biasa, ini skandal besar! Kami mencium kuat adanya praktik penyalahgunaan wewenang dan KKN dalam berbagai proyek di Melawi,” ungkap R. Agung Gunawan, Sekjen KEA ’98.
Aksi ini baru permulaan! KAMAKSI dan KORTAK menegaskan bahwa mereka akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar jika KPK tidak segera bertindak.
“Kami tidak akan berhenti! Jika KPK dan Kejagung masih diam, kami akan kembali dengan gelombang aksi yang lebih besar. Rakyat menuntut keadilan! Fiat Justitia Ruat Caelum – Hendaklah keadilan ditegakkan, meski langit runtuh!”
Masyarakat kini menanti langkah KPK. Akankah Bupati Melawi segera diperiksa? Ataukah kasus ini akan menjadi satu lagi ironi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia?.(tim)















