Bangka Selatan – Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Bangka Selatan kini memasuki tahap finalisasi. Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid,S.T.,M.Tr.IP. memastikan telah mengantongi tiga nama calon kuat yang lolos seleksi untuk menduduki jabatan struktural Eselon II.a atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Ketiga nama tersebut yakni Hefi Nuranda, Elfan Rulyadi, dan Firmansyah, memenuhi kriteria setelah melewati berbagai tahapan seleksi yang ketat sesuai peraturan yang berlaku.
Namun, Bupati Riza menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangannya sebagai kepala daerah, setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) resmi.
“Kita masih menunggu terbitnya SK Bang,” ujar Bupati Riza Herdavid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon ke media Djituberita.com ,Sabtu (4/10/2025).
Lebih lanjut, Bupati Riza menyebutkan bahwa sosok yang akan menduduki posisi Sekda harus memiliki profesionalitas, kapabilitas, dan kemampuan membangun sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang kita butuhkan adalah sosok yang profesional, peka dan punya kemampuan manajerial, bisa bersinergi dengan seluruh OPD, tentu saja mampu berbuat terbaik untuk masyarakat Bangka Selatan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh kandidat memiliki kualitas baik, namun hanya satu yang akan terpilih.
“Doakan yang terbaik saja, Bang. Intinya, semuanya baik dan layak, tapi hanya satu yang akan terpilih. Tunggu saja kejutan di hari pelantikan nanti,” tutup Bupati Riza Herdavid terimakasih atas masukannya.
Sekilas Profil Singkat Tiga Calon Sekda Definif Bangka Selatan:
1. Hefi Nuranda, S.T., M.M
Saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Bangka Selatan, setelah sebelumnya menggantikan Haris Setiawan. Hefi juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangka Selatan. Dikenal berpengalaman dalam urusan teknis dan koordinasi lintas OPD, ia menjadi salah satu figur kuat dalam seleksi Sekda definitif.
2. Elfan Rulyadi, S.T.
Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Bangka Selatan dan sempat merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pada 24 Juni 2025, Elfan resmi dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) definitif. Dengan pengalaman di bidang pendidikan dan infrastruktur, Elfan dikenal sebagai sosok birokrat yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.
3. Firmansyah, SH.,M.M
Menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Bangka Selatan. Ia aktif dalam pengembangan destinasi wisata dan sektor ekonomi kreatif daerah. Firmansyah dikenal sebagai pejabat yang kreatif dalam menjalankan program kerja, serta memahami potensi unggulan daerah.
Sekilas Tentang Tugas dan Fungsi Sekretaris Daerah (Sekda)
Sebagai pejabat tertinggi aparatur sipil di lingkungan pemerintah daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki peran vital dalam menjamin efektivitas pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Berikut tugas dan fungsinya:
Membantu Kepala Daerah: Mendukung Bupati Riza Herdavid, S.T.,M.Tr.IP. dan Wakil Bupati Debby Vita Dewi SE.M.M dalam penyusunan kebijakan dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah.
– Mengkoordinasikan Tugas Perangkat Daerah: Mengawasi dan memastikan kinerja seluruh dinas dan lembaga teknis daerah berjalan sejalan dengan visi daerah.
– Penyusunan Kebijakan Daerah: Berperan aktif dalam merancang dan mengoordinasikan kebijakan pemerintah daerah.
– Pemantauan dan Evaluasi: Bertanggung jawab atas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah.
– Pelayanan Administratif: Memberikan pembinaan dan pelayanan administratif kepada aparatur sipil negara (ASN).dan non ASN di lingkaran birokrasi Bangka Selatan.
– Pembinaan Aparatur Daerah: Melakukan pembinaan administrasi agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien.
– Pengelolaan Sumber Daya: Mengelola sumber daya manusia, keuangan, perlengkapan, serta sarana dan prasarana daerah.
– Pelaporan: Menyusun laporan hasil pemantauan dan evaluasi sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh kepala daerah yakni mampu mengakselerasi program – program pelayananan masyarakat dan perbaikan evaluasi internal birokrasi.
Dengan peran strategis tersebut, Sekda menjadi tulang punggung birokrasi daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat diterjemahkan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Bangka Selatan.















