Jakarta – Gelombang penolakan warga terhadap pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi kembali memanas. Ratusan warga RW 017 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menggelar aksi unjuk rasa jilid kedua pada Sabtu (28/2/2026) di Jalan Utan Jati.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya dan menunjukkan eskalasi penolakan yang kian meluas. Warga menegaskan penolakan total terhadap proyek tersebut dan mendesak pemerintah daerah menghentikan pembangunan secara permanen, bukan sekadar penutupan sementara.
Dalam orasinya, warga menyampaikan ultimatum terbuka kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar mencabut seluruh perizinan proyek rumah duka yang dinilai berada di kawasan padat penduduk.
“Ini rumah kami, masa depan anak-anak kami. Jika aspirasi ini tidak didengar, kami sepakat pada pemilihan gubernur mendatang tidak akan memilih beliau,” kata Budi Switarno, perwakilan RW 017.
Enam RW Terdampak, Aksi Dipastikan Berlanjut.
Koordinator aksi, Budiman Tandiono, menyatakan unjuk rasa ini merupakan jilid kedua setelah sebelumnya dilakukan warga RW 012 dan RW 019 Pegadungan. Menurutnya, sedikitnya enam RW terdampak langsung oleh keberadaan rumah duka tersebut.
“Kami akan terus mengawal sampai pembangunan rumah duka Swarga Abadi dihentikan secara permanen,” ujar Budiman.
Warga menilai lokasi proyek tidak sesuai peruntukan karena berada di tengah permukiman yang dikelilingi rumah warga di seluruh sisi.
Selain soal lokasi, warga juga menyoroti legalitas perizinan pembangunan. Mereka mendesak audit menyeluruh terhadap izin yang diterbitkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).
Budiman menyebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disebut telah terbit, namun warga mempertanyakan kelengkapan dokumen lingkungan.
“Kalau benar PBG sudah keluar, mana AMDAL dan UPL-nya? Ini kawasan padat penduduk. Bahkan sebelumnya merupakan fasum-fasos untuk olahraga dan ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Warga juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan kejanggalan dalam proses penerbitan izin.
Ditutup Sementara, Warga Tuntut Dihentikan Selamanya.
Sebelumnya, pemerintah kota dikabarkan telah menutup sementara aktivitas pembangunan. Namun langkah tersebut dinilai belum menjawab tuntutan utama warga.
“Kami mengapresiasi respons Wali Kota, tetapi yang kami minta bukan penutupan sementara. Kami ingin dihentikan selamanya,” kata Budiman, yang disambut sorak persetujuan massa.
Selain turun ke jalan, warga juga menempuh jalur politik. Mereka mengaku telah menyurati DPRD DKI Jakarta, diterima Fraksi PDI Perjuangan, dan tengah menunggu agenda pembahasan di Komisi A.
Aksi ditutup dengan pekikan bersama “Merdeka!” sebagai simbol perlawanan warga.
Gelombang penolakan di Kalideres kini memasuki babak baru. Pemerintah Povinsi DKI dihadapkan pada pilihan krusial: menghentikan proyek secara permanen atau menghadapi konflik sosial yang berpotensi semakin membesar.















