Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita UtamaBabelJakarta

Negara Gagal Hadir, Saatnya Tambang Timah Kembali ke Rakyat

×

Negara Gagal Hadir, Saatnya Tambang Timah Kembali ke Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ir. Gatot Sugiarto, Ketua Umum Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPP,-APRI) di Jakarta, sampaikan suara tambang rakyat yang kian mendesak untuk diberi keadilan.(Foto/Ist)

Penulis:  Ir Gatot Sugiharto (Ketua Umum,- APRI)
Kategori: Features

BANGKA BELITUNG – Puluhan tahun sudah tambang timah rakyat di Bangka Belitung berjalan tanpa kepastian. Masyarakat lokal terus menambang di tengah ketidakjelasan regulasi, hanya untuk kemudian dicap ilegal. Ironisnya, negara justru gagal hadir, membiarkan rakyat menggantung harapan pada aturan yang tak kunjung lahir.

“Kalau pemerintah tidak mampu, lebih baik diserahkan langsung kepada rakyat,” tegas Gatot Sugiharto, penulis sekaligus aktivis tambang rakyat di Indonesia. Ia menyuarakan suara hati ribuan penambang kecil yang selama ini hanya dijadikan korban dari sistem yang pincang.

Rakyat kecil tidak punya waktu menunggu berkas bertumpuk di meja birokrasi. Mereka berhadapan langsung dengan kebutuhan harian: anak butuh sekolah, dapur butuh asap. Namun, setiap langkah mereka justru dihadang dengan stigma “penambang liar”.

Di sisi lain, perusahaan besar dengan bendera legal bebas mengeruk tanah Bangka Belitung, meski tak sedikit yang terseret kasus korupsi. Penjarahan tambang oleh korporasi dan mafia justru menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 300 triliun.

Gatot menawarkan solusi konkret: beri ruang legal kepada masyarakat. Rakyat bisa membentuk koperasi atau panitia tambang rakyat di tingkat desa. Dengan mekanisme kolektif dan pengawasan terbuka, sistem ini memungkinkan pengelolaan timah yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat lokal.

Beberapa langkah yang diusulkan:

  • Pembentukan kelembagaan tambang rakyat berbasis desa atau kecamatan.
  • Revisi regulasi nasional dan daerah yang memayungi tambang rakyat secara resmi.
  • Pemberian zona khusus pertambangan rakyat (WPR) secara legal.
  • Pengawasan independen dari organisasi pertambangan resmi,unsur masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk mencegah mafia masuk ke dalam skema baru ini.

“Rakyat bisa mengatur, selama negara tidak ikut bermain di belakang layar,” ujar Gatot menohok.

Sudah terlalu lama rakyat ditinggalkan. Regulasi hanya jadi alasan untuk menunda, sementara keuntungan dari timah terus mengalir ke kantong segelintir elit.

Jika negara tak mampu menyusun kebijakan yang adil dan berpihak, lebih baik beri kedaulatan tambang kepada rakyat. Jangan biarkan tambang timah rakyat terus menjadi korban dari ketamakan sistemik. Keadilan ekologis dan ekonomi tidak akan pernah tercapai selama suara rakyat terus dibungkam.


Negara boleh gagal, tapi rakyat jangan terus dikorbankan.”


Editor: Redaksi APRIResmi.com
Foto & Grafik: Dok. APRI, Arsip Tambang Rakyat
Tagar: #TambangRakyat #TimahBangkaBelitung #KeadilanTambang #GatotSugiharto #InvestigasiTambang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *