Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Berita UtamaHukum & KriminalPalembang

Kejati Sumsel Geledah Tiga Titik Lokasi, Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

×

Kejati Sumsel Geledah Tiga Titik Lokasi, Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Sebarkan artikel ini
Tim penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen di salah satu kantor PT KMM di Palembang, Selasa (21/10/2025).

Palembang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025).

Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen oleh Distributor PT KMM di wilayah Provinsi Sumatera Selatan periode 2018–2022.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.

Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu:

1. Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati Palembang.

2. Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, Palembang.

3. Kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Dalam operasi penggeladahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, surat, serta perangkat elektronik seperti CPU yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan Tipikor pendistribusian semen. Barang-barang tersebut kini diamankan sebagai bahan pendalaman penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

“Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen oleh Distributor PT KMM. Semua berjalan sesuai prosedur,” ujar Vanny, Rabu (22/10/2025).yang masuk ke redaksi Djituberita.com

Ia menambahkan, tim penyidik masih akan menelaah dokumen dan data hasil penyitaan guna memperkuat alat bukti serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. “Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Sumsel dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan,” imbuhnya.

Dengan selesainya proses penggeledahan ini, Kejati Sumsel akan melanjutkan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak terkait untuk memperjelas alur distribusi dan potensi kerugian negara yang timbul dari kegiatan tersebut.

Palembang, 22 Oktober 2025
Sumber – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel,
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *