Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
JakartaNasional

KAMAKSI Desak Kepala BPH Migas dan Dirut PGN Mundur Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

×

KAMAKSI Desak Kepala BPH Migas dan Dirut PGN Mundur Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Sebarkan artikel ini
Istimewa

JAKARTA,DJITUBERITA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) mendesak Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Arief Setiawan Handoko untuk mundur dari jabatannya, menyusul penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi jual beli gas bumi.

KPK sebelumnya telah memeriksa Kepala BPH Migas terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada periode 2017–2021. Selain itu, mantan Menteri BUMN periode 2014–2019, Rini Soemarno, juga telah dimintai keterangan oleh KPK untuk mendalami keterlibatan pimpinan PGN dalam kasus ini.

“KAMAKSI mendesak KPK untuk tidak berhenti hanya pada pemeriksaan, tetapi segera meningkatkan status kasus ini ke tahap penyelidikan. Kerugian negara mencapai USD 15 juta. Tidak cukup hanya dua tersangka, yaitu Iswan Ibrahim (Komisaris PT IAE 2006–2023) dan Danny Praditya (Direktur Komersial PGN 2016–2019),” tegas Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski. kepada awak media,(18/6).

Joko menilai, BPH Migas sebagai regulator hilir migas gagal menjalankan pengawasan dengan baik. Ia menuding Kepala BPH Migas Erika Retnowati lalai menjalankan tugas hingga terjadi dugaan praktik korupsi yang merugikan rakyat. Dalam pernyataannya, ia juga menuntut Dirut PGN Arief Setiawan Handoko untuk mengambil sikap mundur demi menjaga integritas publik.

KAMAKSI pun mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus ini, sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di sektor strategis negara.

“Gas adalah kebutuhan hidup masyarakat yang harusnya dikelola dan diawasi dengan serius oleh BPH Migas, Kementerian ESDM, dan PGN. Jika ada yang lalai atau terlibat korupsi, lebih baik mundur sebelum menyusahkan rakyat,” ujar Joko.

Aktivis 98 yang akrab disapa Jojo itu juga menyampaikan keprihatinannya terhadap budaya pejabat yang enggan mundur, meski telah terindikasi korupsi. Menurutnya, hal itu menciderai amanah rakyat dan merusak semangat Presiden Prabowo dalam memerangi korupsi.

KAMAKSI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum di Indonesia dan menuntut agar tidak ada lagi impunitas bagi koruptor. Mereka juga mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dan pembentukan penjara khusus koruptor di pulau terpencil.

“Jangan ada tebang pilih. Semua warga negara sama di mata hukum. Korupsi adalah musuh bersama yang telah merampas masa depan generasi bangsa,” pungkas Joko.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *