Jakarta – Aktivis kawakan sekaligus Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar Direktorat Reserse dan Satuan Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirres PPA & PPO) dibentuk di seluruh satuan Polda di Indonesia,”katanya di keterangan tertulis (22/1/2026) di Jakarta.
Sandri menilai keberadaan Dirres PPA dan PPO yang saat ini baru ada di 11 Polda belum sebanding dengan kompleksitas dan tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah.
“Jangan hanya 11 Polda. Direktorat ini harus segera dibentuk di semua satuan Polda di Indonesia,” tegas Sandri Rumanama.
Sejalan dengan itu, Direktur Haidar Alwi Institute, menilai pembentukan Dirres PPA & PPO merupakan langkah progresif untuk merespons kompleksitas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia memaparkan, sepanjang tahun 2025 tercatat 31.947 kasus kekerasan, dengan 27.568 korban perempuan. Adapun jenis kekerasan tertinggi meliputi kekerasan seksual (12.398 kasus), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 7.587 kasus, serta Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sebanyak 2.866 kasus.
“Angka ini harus direspons secara serius oleh seluruh satuan kepolisian di daerah,” ujarnya.
Sandri menegaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Ia mencontohkan di Provinsi Maluku, tercatat lebih dari 10 kasus kekerasan guru terhadap murid dalam satu tahun.
“Ini bukti bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di semua wilayah Indonesia,” papar Sandri
Menurut Sandri, tugas Dirres PPA dan PPO bersama kementerian terkait tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup pengayoman, perlindungan hak asasi manusia, serta sosialisasi yang masif dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti peran media sosial sebagai salah satu faktor yang berimplikasi pada pola kehidupan sosial masyarakat, lingkungan, dan keluarga, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.
“Tingginya angka kekerasan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi, pola asuh keluarga, hingga pengaruh media sosial dan lingkungan. Karena itu, kampanye pencegahan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (rilis)















