Ambon,Maluku – Untuk diketahui publik Maluku bahwa pekerjaan proyek Piru–Loki seksi satu dan seksi dua dikerjakan melalui program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025, dan paket proyek tersebut telah selesai dikerjakan 100 persen.
Selain itu, terdapat pula paket proyek Loki–Ihakulur yang merupakan program Inpres Jalan Daerah dengan skema MYC (Multi Years Contract) Tahun 2025–2026, yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026.
Semua paket pekerjaan dalam program Inpres Jalan Daerah tersebut juga berada dalam pengawasan melalui Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Dengan demikian, seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan dengan prinsip kehati-hatian.
Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Wilayah Maluku Forum Pemuda Anak Bangsa, melalui Sekretaris Wilayah Kaimudin Laitupa, menegaskan bahwa berbagai dugaan yang disampaikan oleh sejumlah kelompok LSM dalam pemberitaan sebelumnya tidak benar dan tidak mendasar.
Menurutnya, apabila rekan-rekan LSM memerlukan data atau ingin melakukan penyandingan data, maka sebaiknya melakukan konfirmasi langsung kepada BPJN Maluku.
Pada prinsipnya, BPJN Maluku melalui Satker Wilayah I dan PPK selalu bersikap transparan serta terbuka terhadap pihak yang membutuhkan klarifikasi. Apabila pihak terkait tidak berada di kantor karena sedang berada di lokasi proyek, maka rekan-rekan LSM dapat melakukan koordinasi melalui humas BPJN Maluku.
Sekretaris Wilayah Maluku Forum Pemuda Anak Bangsa, Kaimudin Laitupa, juga menilai bahwa seluruh paket proyek tersebut dikerjakan sesuai aturan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa Satker Wilayah I BPJN Maluku, Mito Payapo, yang merupakan putra daerah Maluku kelahiran Bumi Sakamesenusa, tentu bekerja dengan penuh kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya demi membangun tanah kelahirannya.
Rekam jejak Mito Payapo selama bertugas di balai melalui Kementerian PUPR juga dinilai cukup baik dalam mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur di vooghsdaerah.
Selain itu, terdapat pula paket proyek Loki–Ihakulur yang merupakan program Inpres Jalan Daerah dengan skema MYC (Multi Years Contract) Tahun 2025–2026, yang ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026.
Semua paket pekerjaan dalam program Inpres Jalan Daerah tersebut juga berada dalam pengawasan melalui Program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Dengan demikian, seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan dengan prinsip kehati-hatian.
Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Wilayah Maluku Forum Pemuda Anak Bangsa, melalui Sekretaris Wilayah Kaimudin Laitupa, menegaskan bahwa berbagai dugaan yang disampaikan oleh sejumlah kelompok LSM dalam pemberitaan sebelumnya tidak benar dan tidak mendasar.
Menurutnya, apabila rekan-rekan LSM memerlukan data atau ingin melakukan penyandingan data, maka sebaiknya melakukan konfirmasi langsung kepada BPJN Maluku.
Pada prinsipnya, BPJN Maluku melalui Satker Wilayah I dan PPK selalu bersikap transparan serta terbuka terhadap pihak yang membutuhkan klarifikasi. Apabila pihak terkait tidak berada di kantor karena sedang berada di lokasi proyek, maka rekan-rekan LSM dapat melakukan koordinasi melalui humas BPJN Maluku.
Sekretaris Wilayah Maluku Forum Pemuda Anak Bangsa, Kaimudin Laitupa, juga menilai bahwa seluruh paket proyek tersebut dikerjakan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa Satker Wilayah I BPJN Maluku, Mito Payapo, yang merupakan putra daerah Maluku kelahiran Bumi Sakamesenusa, tentu bekerja dengan penuh kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya demi membangun tanah kelahirannya.
Rekam jejak Mito Payapo selama bertugas di balai melalui Kementerian PUPR juga dinilai cukup baik dalam mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur di daerah.(ril)















