Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
Bangka SelatanBerita Utama

DPRD Bangka Selatan Gelar Paripurna Penyampaian Empat Raperda Strategis

×

DPRD Bangka Selatan Gelar Paripurna Penyampaian Empat Raperda Strategis

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan di Gedung DPRD, Toboali, Senin (20/10/2025).

Toboali, Bangka Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Senin (20/10/2025), di ruang rapat utama gedung DPRD Bangka Selatan.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Bangka Selatan itu dibuka secara resmi dengan ketukan palu satu kali, menandai dimulainya pembahasan empat raperda strategis, yakni:

1. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

2. Raperda tentang Pakaian Adat Kabupaten Bangka Selatan

3. Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)

4. Raperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi

Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan catatan Sekretariat Dewan, rapat telah memenuhi kuorum sesuai Pasal 100 Ayat 1 Huruf C Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Bangka Selatan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan dengan agenda penyampaian Raperda kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar pimpinan sidang.

Turut hadir dalam paripurna tersebut Bupati Bangka Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala OPD, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya termasuk insan pers.

Dua Raperda  tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda serta Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi  merupakan inisiatif DPRD, yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda dalam sidang. Sementara dua Raperda lainnya APBD 2026 dan Pakaian Adat Bangka Selatan disampaikan oleh pihak eksekutif melalui Bupati Bangka Selatan.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Bupati dan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima Raperda antara Bupati Bangka Selatan dan pimpinan DPRD.

Rapat ditutup secara resmi dengan ucapan Alhamdulillahirabbil’alamin, menandai selesainya seluruh rangkaian kegiatan paripurna tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *