Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan audiensi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memperkuat kolaborasi dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro di Indonesia, khususnya yang berbasis kader organisasi.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Bidang UMKM DPP GMNI Kuat Prioyono, Kepala Badan Usaha Milik Organisasi DPP GMNI Agung Nurdiansah, serta jajaran pengurus lainnya. Sementara dari Kementerian UMKM diwakili oleh Sudaryono, Staf Ahli Kementerian UMKM.
Dalam pertemuan tersebut, GMNI menyampaikan sejumlah persoalan mendasar yang masih dihadapi pelaku UMKM di lapangan, terutama terkait kesenjangan informasi mengenai legalitas usaha yang dinilai masih cukup besar di kalangan pelaku usaha kecil.

Kepala Badan Usaha Milik Organisasi DPP GMNI, Agung Nurdiansah, menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM yang belum memahami secara mendasar mengenai aspek legalitas usaha, termasuk perizinan dan perlindungan merek dagang.
Selain itu, ia juga menyoroti program bantuan pemerintah seperti fasilitasi pendaftaran merek gratis yang dinilai belum merata serta berbagai bentuk bantuan kepada UMKM yang kerap belum tepat sasaran.
“Permasalahan utama UMKM bukan hanya pada modal, tetapi juga pada akses informasi dan pendampingan yang berkelanjutan, khususnya terkait legalitas usaha,” ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa pendampingan terhadap UMKM seharusnya tidak hanya dilakukan saat momentum kegiatan seperti pameran atau event pemerintah, tetapi juga menyentuh pembinaan secara mendasar hingga tingkat desa.
Sementara itu, Ketua Bidang UMKM DPP GMNI Kuat Prioyono menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat lebih dari 200 kader GMNI yang telah terinkubasi sebagai pengusaha UMKM melalui program yang dikembangkan organisasi.
Menurutnya, potensi tersebut dapat dikembangkan lebih luas melalui kerja sama strategis antara GMNI dan Kementerian UMKM, sehingga kader GMNI tidak hanya menjadi pelaku usaha, tetapi juga berperan sebagai pendamping dan penggerak UMKM di masyarakat.
“Kami berharap kader-kader GMNI yang telah menjadi pengusaha UMKM dapat menjadi mitra strategis Kementerian UMKM dalam mendorong pertumbuhan wirausaha baru di Indonesia,” kata Kuat.
Di sisi lain, pihak Kementerian UMKM menyambut positif inisiatif tersebut. Staf Ahli Kementerian UMKM Sudaryono mengapresiasi langkah GMNI yang aktif mendorong pengembangan kewirausahaan di kalangan kadernya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah memiliki basis data sekitar 35 juta pelaku UMKM, yang menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Menurutnya, pemerintah juga terus memperkuat ekosistem bisnis UMKM melalui berbagai program, mulai dari standarisasi produk, sertifikasi usaha, pelatihan, hingga penguatan akses pembiayaan dan penetrasi pasar.
Sudaryono juga menyampaikan bahwa Kementerian UMKM membuka peluang kerja sama dengan DPP GMNI, termasuk dalam pembentukan lembaga inkubator bisnis untuk mendukung pengembangan wirausaha muda.
“Kami berharap GMNI tidak hanya melahirkan kader pengusaha, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pendampingan UMKM di berbagai daerah melalui jaringan cabang GMNI di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dalam konteks penguatan sektor UMKM nasional, pemerintah juga menyoroti masih rendahnya realisasi pembiayaan UMKM dari potensi kredit yang tersedia. Dari potensi pembiayaan yang mencapai sekitar Rp8.000 triliun, realisasi yang terserap baru sekitar 12 persen.
Karena itu, penguatan ekosistem bisnis UMKM dinilai menjadi kunci dalam mendorong Indonesia menuju negara maju, dengan sektor usaha mikro sebagai salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.















