Sungailiat,Bangka – Pemerintah Kabupaten Bangka resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Dukungan dan Pelayanan Pajak (SEDULANG) serta Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam acara yang digelar di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka, pada Januari 2024.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bangka untuk memperkuat sistem pelayanan pajak daerah berbasis digital serta mendorong transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Aplikasi SEDULANG hadir sebagai solusi inovatif untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dan membayar pajak daerah. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah), melakukan pembayaran PBB, mengecek tagihan BPHTB, meninjau tunggakan pajak, serta berinteraksi langsung melalui layanan tanya jawab perpajakan secara daring.
Selain itu, Pemkab Bangka juga mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 59 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan APBD. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel sebagai mitra strategis perbankan.
Penjabat (Pj) Bupati Bangka Jantani Ali menyampaikan bahwa pelaksanaan aplikasi SEDULANG yang telah berjalan hampir tiga tahun menunjukkan hasil yang positif.
“Dengan peningkatan kualitas dan akses pelayanan pajak ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak mengalami kenaikan signifikan, dari Rp67,32 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp77,33 miliar pada 2024, dan melonjak hingga Rp103 miliar pada tahun 2025,” jelas Jantani.
Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi, menegaskan bahwa peluncuran dua program ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Melalui sistem digitalisasi ini, pelayanan pajak berbasis teknologi informasi bisa diperluas dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses layanan secara online. Diharapkan, hal ini dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hariyadi menambahkan bahwa implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah saat ini baru diterapkan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni BAPPEDA, BPPKAD, dan Inspektorat.
“Ke depan, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah ini akan diperluas ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka,” tutupnya.
Acara peluncuran turut dihadiri oleh perwakilan Bank Sumsel Babel, Kejaksaan Negeri Bangka, Polres Bangka, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.















