Rejang Lebong,Bengkulu – Operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mulai memunculkan sejumlah temuan di lapangan.
Operasi senyap tersebut dikabarkan berlangsung pada Senin (9/3/2026) malam dan diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Informasi yang beredar di kalangan aparat penegak hukum dan wartawan menyebutkan, tim penindakan KPK awalnya mengamankan sejumlah pihak yang terdiri dari unsur swasta dan aparatur pemerintah daerah.
Dari pengembangan awal itulah tim kemudian bergerak mengamankan seorang pejabat daerah yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Selain melakukan penangkapan, tim penyidik juga dilaporkan melakukan penyegelan terhadap sebuah rumah yang diduga milik salah satu pejabat di Rejang Lebong.
Penyegelan tersebut memunculkan dugaan bahwa lokasi itu berkaitan dengan pengumpulan barang bukti dalam perkara yang tengah diusut.
Dalam foto yang beredar di kalangan wartawan, terlihat pintu gerbang rumah tersebut dipasangi pita merah-hitam bertuliskan KPK yang berfungsi sebagai garis pembatas. Tanda tersebut lazim digunakan penyidik untuk menandai lokasi yang sedang diamankan dalam proses penyidikan.
Tidak hanya di gerbang, pintu utama rumah juga tampak tertutup rapat dan dipasangi pembatas serupa. Kondisi itu menandakan area tersebut tidak boleh dimasuki oleh pihak yang tidak berkepentingan selama proses penyelidikan berlangsung.
Meski demikian, hingga saat ini pihak KPK belum memberikan konfirmasi resmi terkait operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku belum menerima laporan dari tim di lapangan mengenai kegiatan penindakan di Bengkulu.
“Dicek dulu ya,” kata Budi singkat saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan dirinya belum memperoleh informasi resmi dari tim yang bertugas di lapangan terkait kabar OTT yang disebut-sebut terjadi di wilayah Bengkulu tersebut.
“Saya belum menerima laporan,” ujar Tanak.
Sumber percaya yang dihimpun pada Selasa (10/3/2026) dini hari menyebutkan, sejumlah pihak yang diduga terjaring OTT saat ini tengah menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.
Beberapa di antaranya disebut diperiksa di Mapolresta Bengkulu sebelum kemungkinan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Sampai berita ini diturunkan, identitas pejabat yang disebut diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut belum diungkap secara resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.
Namun jika kabar operasi ini benar, langkah tersebut kembali menegaskan bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi salah satu fokus utama penindakan KPK, terutama yang melibatkan penyelenggara pemerintahan daerah dan pihak swasta dalam proyek atau kebijakan publik.















