Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
JakartaBerita Nasional

Blokir Anggaran Rp129 Triliun Resmi Dibuka, Sri Mulyani: Untuk Program Prioritas

×

Blokir Anggaran Rp129 Triliun Resmi Dibuka, Sri Mulyani: Untuk Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat konferensi pers APBN KiTa, umumkan pembukaan blokir anggaran Rp129 triliun. Sumber foto: Kementerian Keuangan RI (kemenkeu.go.id)

JAKARTA,DJITUBERITA.COM – Pemerintah pusat akhirnya membuka blokir anggaran senilai Rp129 triliun yang sebelumnya dibekukan demi efisiensi. Kabar ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Jum’at (20/6/2025).

Pembukaan blokir ini dialokasikan kepada 99 kementerian/lembaga dan transfer keuangan daerah. Langkah ini bertujuan mempercepat realisasi program-program penting nasional seperti pendidikan, pertanian, dan infrastruktur.

“Kami sudah mulai membuka blokir anggaran untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah. Totalnya sudah mencapai Rp129 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Kebijakan blokir anggaran ini bermula dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan efisiensi belanja hingga Rp306 triliun. Pemblokiran diterapkan untuk mengendalikan pengeluaran negara dan mendorong belanja yang lebih produktif.

Ke Mana Dana Ini Dialirkan?

Menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, anggaran yang dibuka kembali dialokasikan untuk:

– Gaji dan operasional K/L baru
– Dukungan sektor pendidikan
– Program cetak sawah untuk petani
– Proyek percepatan infrastruktur

“Penambahan anggaran ini diarahkan ke belanja prioritas. Hingga pertengahan Juni, blokir yang dibuka sudah Rp129 triliun,” jelas Luky.

Dengan blokir anggaran resmi dibuka, Kemenkeu berharap percepatan belanja negara dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di semester kedua 2025. Realisasi anggaran hingga Mei 2025 tercatat Rp1.016 triliun, atau 28,1% dari total APBN.

Sumber: Rilis resmi Kementerian Keuangan RI (kemenkeu.go.id), Konferensi Pers APBN KiTa Juni 2025, dan pemberitaan media nasional yang terverifikasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *