Belitung Timur – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar gudang penampungan pasir timah ilegal milik Amin (CV BE) di Kecamatan Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (28/2/2026).
Pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan dugaan jaringan penyelundupan pasir timah lintas negara dengan tujuan Malaysia yang tengah disidik aparat.

Direktur Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. M. Irhamni mengatakan, kasus ini bermula dari penindakan sebelumnya yang menyita 16 ton pasir timah beserta kapal pengangkutnya di wilayah Kepulauan Riau. Dari hasil pengembangan, penyidik menelusuri sumber material hingga Kabupaten Selatan hingga Kabupaten Belitung Timur.
Dalam penggeledahan di Kampit, aparat menemukan karung berisi pasir timah, alat timbangan, serta dokumen pembelian yang kini diperiksa untuk menelusuri asal-usul dan pola distribusi.
Penyidik juga mendalami dugaan praktik pengolahan menggunakan metode tradisional sebelum material dikirim melalui jalur laut ke luar negeri.
Irhamni menyoroti bahwa hingga saat ini Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah belum terbit. Namun, aktivitas penambangan masih ditemukan di sejumlah titik.
“RKAB PT Timah belum terbit, tetapi aktivitas penambangan masih ada. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Irhamni saat peninjauan di Kampit, Sabtu (28/2/2026).
Dalam pengembangan perkara, dua tersangka berinisial Wiliam dan AM telah diamankan bersama lima anak buah kapal (ABK) dan kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Penyidik menduga jaringan ini masih terhubung dari wilayah Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Sebelumnya, tim Dittipidter juga memasang garis polisi di kediaman seorang bos timah berinisial Asui di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, pada Minggu (22/2/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti dan aset, termasuk satu unit mobil sport Chevrolet Camaro yang ditaksir bernilai miliaran rupiah.
Bareskrim menegaskan penyidikan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan aktor pengendali dan pemodal di balik dugaan jaringan mafia timah lintas negara tersebut.
Hingga kini, dugaan aktor intelektual yang disebut-sebut berkaitan dengan jaringan timah ilegal lintas negara belum ditemukan keberadaannya.
Kendati begitu, nama Asui Kaposang sendiri kian santer dan populer di pemberitaan media dan perbincangan publik, seiring berkembangnya proses hukum masih berjalan dan terus dikembangkan intensif oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. (red)















