Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjauhi praktik suap dan korupsi menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya menilai temuan KPK tersebut menjadi alarm keras bahwa praktik korupsi di internal Kemenkeu masih terjadi. Ia bahkan menyinggung temuan mengejutkan berupa rumah aman (safe house) yang disewa oknum pegawai Bea Cukai untuk menyimpan uang tunai dan logam mulia hasil tindak pidana korupsi.
“Artinya masih ada pegawai-pegawai kita yang belum menjalankan kerjanya dengan lurus. Katanya ada safe house, ada uang, ada emas tiga kilo, artinya kita masih belum bersih,” kata Purbaya usai Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan, dikutip Senin (9/2/2026).
Menurut Purbaya, rotasi jabatan besar-besaran yang mulai dilakukan sejak pekan lalu di lingkungan DJP dan DJBC diharapkan menjadi langkah awal pembenahan internal sekaligus upaya menjaga reputasi Kementerian Keuangan sebagai institusi pengelola keuangan negara.
Ia menegaskan, kasus serupa telah berulang kali terjadi. Tanpa pengawasan serius dan perbaikan sistemik, praktik korupsi dinilai akan terus terulang.
Lebih jauh, Purbaya menegaskan tidak akan ragu melakukan pergantian pejabat hingga ke tingkat atas apabila proses hukum di daerah termasuk kasus yang tengah berjalan di Kalimantan menyentuh pejabat satu tingkat di bawah pimpinan.
“Kalau sampai tersangka betul sampai level satu di bawah pimpinannya, kita akan copot terus sampai ke atas,” tegasnya.
Atasan Ikut Bertanggung Jawab
Menkeu juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar aktif dan serius mengawasi bawahannya. Menurutnya, atasan langsung tidak lagi bisa melepaskan tanggung jawab ketika terjadi tindak pidana korupsi di level bawah.
“Enggak bisa lagi kita bilang itu terlalu jauh di bawah saya. Anda harus mengawasi. Karena kalau begini terus, dirjen-dirjen dan saya juga kena. Sekarang kita coba perbaiki secepatnya,” sentil Purbaya.
Purbaya menargetkan perbaikan signifikan sudah dapat terlihat paling lambat Desember 2026. Untuk mendukung langkah tersebut, Kementerian Keuangan akan memaksimalkan pemanfaatan teknologi guna meminimalkan interaksi langsung antara pegawai dengan wajib pajak maupun pihak yang diawasi Bea Cukai.
Ia menyebut pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI), mulai diterapkan dan dinilai dapat dikembangkan dengan cepat karena didukung sumber daya manusia yang mumpuni di internal kementerian.
Meski bersikap tegas terhadap pelanggaran, Purbaya menegaskan pimpinan tidak akan meninggalkan pegawai yang menghadapi persoalan hukum selama mereka bekerja sesuai aturan. Kementerian akan memberikan pendampingan tanpa mengintervensi proses hukum.
“Saya akan dampingi lewat pendampingan, tapi tidak bisa intervensi hukum. Kalau bekerja sesuai aturan, tidak usah takut. Tidak akan ada pegawai pajak atau bea cukai yang diabuse, kecuali memang melakukan kesalahan,” ujarnya.
Purbaya berharap seluruh pegawai segera menyesuaikan diri dengan arah kebijakan baru dan komitmen manajemen untuk membawa perubahan nyata menuju Kementerian Keuangan yang lebih bersih dan berintegritas.
“Saya harap semuanya menyesuaikan diri dengan arah kebijakan baru ini. Kita ingin Kementerian Keuangan benar-benar bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (rilis)















