Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
JakartaBerita Utama

Aktivis Desak KPK Tangkap Sultan Bachtiar atas Dugaan Reses Ilegal DPD

×

Aktivis Desak KPK Tangkap Sultan Bachtiar atas Dugaan Reses Ilegal DPD

Sebarkan artikel ini
Seruan aksi! Aktivis lintas organisasi desak KPK periksa dan tangkap pimpinan DPD RI atas dugaan reses ilegal. Aksi digelar 8–10 April 2025 di Gedung KPK, pukul 13.00 WIB.

JAKART,DJITUBERITA.COM – Sejumlah aktivis lintas organisasi pemuda dan mahasiswa akan menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa hingga Kamis, 8–10 April 2025. Aksi ini digelar untuk mendesak KPK segera memeriksa dan menangkap Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, beserta pimpinan DPD RI lainnya atas dugaan pelanggaran hukum dalam kebijakan penambahan masa reses.

Kebijakan kontroversial ini terjadi pada periode Oktober hingga Desember 2025, di mana jumlah reses ditambah dari satu kali menjadi dua kali, dan secara keseluruhan dari empat menjadi lima kali dalam satu tahun sidang. Aktivis menilai kebijakan itu melanggar Undang-Undang MD3 dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Penambahan masa reses ini membebani APBN. Uang reses untuk setiap anggota mencapai sekitar Rp350 juta. Dengan 152 anggota DPD, berarti ratusan miliar uang negara dikuras untuk reses ilegal,” tegas Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski alias Jojo, yang juga menjadi koordinator aksi.

Menurut Jojo, tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi bisa masuk ke ranah tindak pidana korupsi karena mencederai prinsip tata kelola keuangan negara. Ia menegaskan, korupsi tidak selalu berbentuk tindakan mencuri uang secara langsung, tapi juga pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan negara.

Organisasi yang terlibat dalam aksi ini antara lain Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI), Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Pemuda Bersatu Merah Putih (PBMP), dan Kaukus Eksponen Aktivis ‘98 (KEA ‘98). Mereka menyatakan komitmen terus melawan segala bentuk korupsi di tanah air.

Selain Sultan Bachtiar Najamudin, aktivis juga menuntut KPK memeriksa dan menangkap Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, yang diduga menjadi penggerak utama kebijakan reses ilegal ini.

“Sikap dan tindakan para pimpinan DPD RI sangat terang benderang melawan hukum. Ini saatnya KPK buktikan keberanian dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Jojo lagi.

Ia menambahkan, penanganan kasus ini akan menjadi momentum penting bagi KPK dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Buktikan KPK berada di pihak rakyat dan sejalan dengan Presiden dalam pemberantasan korupsi. Fiat Justitia Ruat Caelum — Hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *