Tutup
Djitu Berita
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
WhatsApp Image 2024-02-01 at 14.25.18
PlayPause
AgamaArtikelBerita Utama

Sudahkah Anda Siap Berkurban di Idul Adha 2024? Ini Hukum dan Kriteria dalam Islam

548
×

Sudahkah Anda Siap Berkurban di Idul Adha 2024? Ini Hukum dan Kriteria dalam Islam

Sebarkan artikel ini
Foto hanya ilustrasi,(Sumber Koran Memo).

Artikel-Hari Raya Idul Adha semakin dekat. Umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT.

Namun, sudahkah Anda memahami sepenuhnya hukum Islam terkait kurban, kriteria siapa yang wajib melakukannya, dan siapa saja yang berhak menerima daging kurban?

Hukum Berkurban dalam Islam:

Berkurban adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Menurut mayoritas ulama, berkurban hukumnya sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu secara finansial. Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa berkurban adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu, berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan, “Barang siapa yang memiliki kemampuan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat sholat ibadah kami.”

Kriteria yang Wajib Berkurban:

Tidak semua Muslim diwajibkan atau dianjurkan untuk berkurban. Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

1.Islam: Hanya umat Muslim yang diwajibkan atau dianjurkan untuk berkurban.
2.Mukallaf: Orang yang sudah baligh dan berakal.
3.Mampu Secara Finansial: Memiliki harta lebih setelah kebutuhan pokok terpenuhi dan tidak dalam keadaan terdesak.
4.Tidak Berutang: Orang yang memiliki utang besar dan belum melunasinya tidak diwajibkan berkurban.

Hewan yang Dikorbankan:

Hewan yang dapat dikurbankan adalah hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, dan unta. Hewan-hewan ini harus memenuhi beberapa kriteria seperti cukup umur, sehat, tidak cacat, dan tidak kurus.

Penerima Daging Kurban

Daging kurban dibagikan kepada tiga golongan:

1. Diri Sendiri dan Keluarga: Sebagian daging boleh dikonsumsi oleh keluarga yang berkurban.
2.Tetangga dan Kerabat: Bagian daging diberikan kepada tetangga dan kerabat, terutama yang membutuhkan.
3.Fakir dan Miskin: Sebagian besar daging disalurkan kepada fakir miskin yang berhak menerima.

Kesimpulan:

Berkurban pada Idul Adha adalah bentuk ketaatan yang besar dalam Islam. Bagi yang mampu, memahami hukum, kriteria, dan penerima daging kurban sangatlah penting. Semoga di Idul Adha 2024 ini, kita semua dapat melaksanakan ibadah kurban dengan ikhlas dan sempurna, serta membagikan kebahagiaan kepada mereka yang membutuhkan.

Mari persiapkan diri dan hati kita untuk berkurban, mengharap ridha Allah SWT, dan meraih keberkahan di Hari Raya Idul Adha.

(Editor-Vilzar Djituberita.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *