Bangka Selatan – Djituberita.com,
Sebanyak 485 calon anggota legislatif (Caleg) dari 16 partai politik bakal bersaing untuk memperebutkan 30 kursi di DPRD Kabupaten Bangka Selatan pada pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Keterangan data resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan menyebutkan bahwa terdapat 485 caleg yang bakal bersaing. Dari jumlah tersebut, 290 adalah laki-laki, sementara 195 lainnya adalah keterwakilan perempuan.
Caleg ini terbagi ke dalam empat Daerah Pemilihan (Dapil), mencakup berbagai kecamatan dan kepulauan di Kabupaten Bangka Selatan.
Dapil 1 meliputi Kecamatan Toboali dengan 12 kursi, Dapil 2 mencakup Kecamatan Airgegas dengan 6 kursi, Dapil 3 mencakup Kecamatan Tukak Sadai, Lepar, dan kepulauan Pongok dengan 4 kursi dan Dapil 4 mencakup kecamatan Simpang Rimba, Payung, dan Pulau Besar dengan 8 kursi.
Perhitungan kursi ini menjadi penting, mengingat setiap Dapil memiliki alokasi kursi yang berbeda. Meskipun secara total ada 30 kursi yang diperebutkan, distribusi tersebut memperhitungkan keberagaman di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Dengan demikian, para caleg harus bersaing secara intens di setiap Dapil untuk memastikan perwakilan pemilih yang optimal dengan cara strategi dan pola pemenangan masing-masing.
Jenis kelamin juga menjadi faktor signifikan, dengan 290 caleg laki-laki dan 195 caleg perempuan. Hal ini mencerminkan upaya untuk mencapai representasi gender yang lebih seimbang di lembaga terhormat mahligai wakil rakyat DPRD Bangka Selatan.
Sementara itu, informasi resmi dari KPU Bangka Selatan memberikan gambaran yang jelas tentang distribusi kursi dan caleg di setiap Dapil, memungkinkan pemilih untuk lebih memahami dinamika persaingan dalam Pemilu secara demokratis, jujur, adil dan terbuka.
Dengan pemilihan umum yang tinggal menghitung hari, para caleg dan partai politik diharapkan untuk mengedepankan kampanye yang transparan dan informatif guna memberikan pemilih pemahaman yang baik tentang visi dan misi mereka.
Masyarakat atau pemilih pun diharapkan aktif dalam memilih, menjunjung tinggi hak demokrasi untuk menentukan keterwakilan dan menggunakan hak suaranya secara lebih bijak dan cerdas.(***)