Foto: Dinas Sosial/PPPA Basel, Data Dua (ODGJ)
BANGKA SELATAN – (DJITUBERITA)
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak melalui Bidang Rehabilitasi Sosial
Pada kamis siang (13/7/2023)
Merujuk dua orang Penyandang Disabilitas Mental Orang dengan Gangguan Jiwa (PDM ODGJ) ke Yayasan Srikandi Bandar Surabaya di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Kedua PDM ODGJ tersebut adalah MZ (43 tahun) dari Desa Keposang, Kecamatan Toboali, yang sebelumnya melakukan tindakan vandalisme di sekitar jalan Jenderal Sudirman Toboali, dan ES (34 tahun) dari Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, yang sering mengamuk tanpa alasan dan meresahkan warga
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Prima Desventyo, bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Keposang yang mewakili keluarga klien MZ, serta ibu klien ES menyerahkan kedua klien kepada Bapak Suyadi, S.Pd.i selaku Kepala Yayasan Srikandi Bandar Surabaya. Selanjutnya, Yayasan Srikandi Bandar Surabaya melakukan asesmen terhadap keluarga klien dengan melibatkan Pekerja Sosial Ahli Pertama Giri Pamungkas dan Pekerja Sosial Ahli Muda Didi Nopriadi dan Sudirman sebagai saksi yang mendampingi.
Setelah melalui proses tersebut, kedua klien diterima oleh pihak Yayasan untuk dibina. Tidak ada batasan waktu tertentu dalam pelayanan bagi klien ODGJ. Masa tinggal klien di Yayasan Srikandi Bandar Surabaya bervariasi tergantung pada tingkat ODGJ masing-masing klien.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, dengan izin dari Bupati Bangka Selatan, berharap agar kerjasama penanganan PDM ODGJ antara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Selatan dengan Yayasan Srikandi Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah dapat berjalan dengan baik untuk penanganan sosial yang lebih komprehensif. Sumindar juga berharap agar di masa depan, Bangka Selatan dapat menyediakan Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) sendiri untuk memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas mental, sehingga tidak perlu lagi merujuk mereka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Semoga segala proses ini dimudahkan oleh Allah SWT, dan masyarakat Bangka Selatan mendapatkan pelayanan tanpa diskriminasi,”tutup Sumindar.
Sumber: Dinsos/PPPA Basel
Publishare: djituberita.com